Karangkitri

Aku pernah menamai tempat ini sebagai talun
tempat bermain ucing sumput, engkau dan anak-anakmu
bukan di sebalik rimbun hawar poplar, tapi di pungkur kelaras
pisang uli, samping kiri batang kuweni.

Aku sempat menamakan tempat ini sebagai pertarakan sejati
karena hanya aku yang ke sana, seorang diri;
tangkur gunung terhijau yang ditumbuhkan alam,
domba-domba hanya sibuk mencalang
di luar pagar malati berduri;

Aku juga teringat pada hari-hari yang berlalu,
seberapa sering tikukur, di bawah matahari,
bersama anak-anak terbiasa berkejaran
saling menyembunyikan diri di balik tubuh limus,
hingga mereka gegetun saat melihatnya
terbang dan hinggap di benda, dahan tertinggi.

Aku tak lagi menamai tempat ini sebagai bustan
bungbuahan terjalin liar, batang mangkudu menyorong canggu
pisitan dan ramanten menyengkelit
aku mencarimu dan mereka
di sebalik serak kalakay dan pangpung kupa
yang hingga kini masih tegak berdiri.
(kdp)

Dalam buku Membaca Ulang Max Havelaar[2], Priyatmoko (2019) menarasikan pekarangan yang terdapat di dalam karya Max Havellar yang ditulis oleh Multatuli melalui sudut pandang ekokultural. Pekarangan yang dimiliki oleh Havelaar digambarkan oleh Multatuli sebagai tanah di sekitar bangunan rumah yang sangat luas hingga dapat dikatakan sulit menemukan ujungnya. Konon pekarangan milik Havelaar di Banten ini harus dirawat oleh seratus orang. Konsep erf, yakni pekarangan Hindia-Belanda, mencakupi hutan, kebun, kebun bunga, padang rumput, tanah lapang, dan lahan yang ditumbuhi rumput dan pepohonan. Tentu saja, hanya keluarga Belanda saja yang memiliki tempat tinggal dengan pekarangan sedemikian luas dan kaum pribumi tidak akan memiliki kediaman serupa. Andai kaum pribumi ada yang memiliki lahan sekitar rumah yang luas, tentu mereka akan kewalahan untuk memelihara pekarangan yang luas sebagaimana keluarga-keluarga Belanda di Hindia-Belanda.

Ya, gagasan pekarangan telah lama dimiliki oleh manusia Jawa, mungkin ribuan tahun dengan diketemukannya lahan sempit di depan mulut goa. Meski telah lama, catatan tertua baru diketemukan pada 860 M. Hunian ala Jawa mempertimbangkan lahan kosong di sekitar bangunan. Tak berhenti di sana, lahan tersebut lazim ditanami tanaman yang dapat menyokong kebutuhan hidup mereka. Tidak seperti Havelaar yang telah berkecukupan, tetapi lebih seperti Pandhita Katong alias Djaka Lawung alias Raja Brawijaya V yang difiksikan Kanjeng Gusti Bendara Raden Adjeng Dhenok.

Mula dhiadjeng, adja kongsi sira andarbeni pangira-ira kang ora bener, awit kabeh mau kaja wus kinarsakake mring Djawata, dadi jen pantjen sira kepengin njuwita ing padhepokan kene, kaja ja wus prajoga banget, malah sakwise iki sira bakal ingsun bojong tindak anjedhaki pradja, sakperlu mirsani kahananing negara, awit negara ing wektu dina samengko ingsun pasrahake marang adhiningsun si Minak Pijungan. Ing kana ingsun bakal andjudjug ing padhepokan Madjalangu lan ingsun wadjib agawe karang kitri, laku tetanen, sira mengkono uga dhiadjeng[1].”

Djaka Lawung mengajak istrinya untuk hidup di padepokan Madjalangu dan membuat karang kitri, pekarangan yang ditanami tanaman yang dapat menyokong hidup mereka. Konsep karang kitri ini sebenarnya masih berkembang di wilayah pedesaan di Jawa. Jika ada yang menyangkalnya maka bolehlah seorang penyangkal mengajak penguasa properti untuk mendirikan apartemen di wilayah pedesaan Jawa dengan harga terjangkau, atau bahkan dengan DP 0% penulis yakin tidak akan dilirik oleh orang-orang Jawa pedesaan. Hunian yang berbatasan dengan beton, berhalaman udara, tanpa ada petak yang dapat dicangkul dan digemburkan agar dapat ditanami bayam, singkong, cabai atau pohon rambutan kecil. Orang-orang Jawa, kebanyakan dan tidak semua, akan merasakan sensasi tersendiri ketika kaki telanjang mereka menapak tanah, mengotori jemari mereka dengan butiran tanah, dan mengirup tanah basah saat hujan. Entah sama, entah berbeda dengan orang-orang dari kebudayaan lain tetapi persentuhan manusia Jawa dengan tanaman di sekitar rumah akan selalu menjadi romansa sekaligus nostalgia.


[1] Surjaningsih, Kanjeng Gusti Bendara Raden Adjeng Dhenok. 1643. Pustaka Wedha Sasangka Ngeksiganda Nagri

[2] Carey, Peter dkk. Membaca Ulang Max Havelaar. Yogyakarta: Cantrik Pustaka

Leave a comment