Kajian tentang lanskap linguistik (linguistic landscape) telah menjadi bidang penting dalam penelitian bahasa kekinian karena bidang ini mengkaji bagaimana bahasa muncul di ruang publik seperti rambu jalan, iklan, nama toko, papan reklame, papan pengumuman, tampilan digital, dan lain-lain. Studi lanskap linguistik atau dapat pula diterjemahkan menjadi bahasa ruang publik tidak hanya menyelidiki penampakan penggunaan bahasa, tetapi juga makna sosial, politik, budaya, dan ideologis yang tertanam dalam teks-teks bahasa ruang publik (Landry & Bourhis, 1997). Namun, keanehan sering muncul ketika lanskap linguistik dievaluasi semata-mata melalui kerangka pikir Tata Bahasa Tradisional (Traditional Grammar). Dalam banyak kasus, bahasa yang ditampilkan di ruang publik dinilai berdasarkan standar tata bahasa preskriptif, sementara tujuan komunikatifnya, signifikansi budayanya, identitas sosialnya, dan efektivitas pragmatiknya cenderung diabaikan. Hal ini menciptakan ruang berpikir (mengadopsi konsep ruang ketiga Babha) antara benar-salah tata bahasa dan realitas komunikatif.
Tata Bahasa Tradisional yang menitikberatkan pada bentuk linguistik, aturan tata bahasa, dan standar kebenaran, konon berakar pada tradisi tata bahasa klasik yang berasal dari kajian bahasa Latin dan Yunani. Tata Bahasa Tradisional berupaya mengklasifikasikan bahasa ke dalam kategori-kategori tetap dan menetapkan norma-norma untuk penggunaan bahasa yang “benar” (Robins, 1997). Dengan menggunakan pendekatan ini, tanda-tanda dan teks ruang publik sering dievaluasi berdasarkan benar-salahnya sintaksis, ejaan, morfologi, dan struktur kalimat. Penyimpangan linguistik dari bentuk-bentuk baku sering dikategorikan sebagai kesalahan atau kekurangan.
Penilaian semacam itu sering kali menjadi problematis dalam konteks lanskap linguistik karena bahasa ruang publik memiliki berbagai tujuan di samping ketepatan tata bahasa. Tanda-tanda publik berfungsi tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penanda identitas, kuasa, solidaritas, ekonomi, dan ekspresi budaya (Shohamy & Gorter, 2009). Sebuah tanda yang secara gramatikal dinilai “salah” mungkin tetap berhasil menyampaikan makna kepada khalayak yang dituju dan memenuhi fungsi sosial yang penting. Akibatnya, “ruang berpikir” muncul ketika analis mengutamakan kebenaran gramatikal formal dan mengabaikan efektivitas komunikasi dan signifikansi sosiobudaya.
Salah satu sumber utama “ruang berpikir” melibatkan tarik-ulur antara standar preskriptif dan komunikasi pragmatik. Pragmatik menekankan bahwa makna sangat bergantung pada konteks, niat penutur, dan interpretasi petutur, bukan semata-mata pada bentuk tata bahasa (Levinson, 1983). Pada lanskap linguistik (alih-alih bahasa ruang publik), bentuk singkatan, ejaan tak baku, alih kode, atau hibriditas bahasa sengaja digunakan untuk menarik perhatian, menciptakan kesan mewah, atau berkomunikasi secara efisien dalam konteks lokal. Sebagai contoh, papan iklan komersial di masyarakat multibahasa sering kali menggabungkan bahasa daerah dengan ungkapan bahasa Inggris seperti “Nasi Goreng Kenthir,” “Binatu Express,” atau “Coffee & Njagong.” Dari perspektif Tata Bahasa Tradisional, kombinasi-kombinasi ini mungkin dinilai tidak benar secara linguistik karena mencampurkan sistem tata bahasa dan struktur leksikal dari bahasa yang berbeda. Namun, secara pragmatis, ekspresi semacam itu dapat secara efektif menyampaikan kesan modernitas, keterjangkauan, informalitas, dan identitas lokal kepada konsumen. Papan iklan tersebut berfungsi dengan baik karena audiens memahami makna yang dimaksud dalam konteks budaya yang sama. Mengabaikan pragmatik karenanya menciptakan ruang berpikir antara kemurnian tata bahasa dan fungsionalitas komunikatif.
Kerja berpikir lain muncul ketika Tata Bahasa Tradisional mengabaikan wawasan Analisis Wacana (Discourse Analysis). Analisis Wacana mempelajari bahasa sebagai praktik sosial dan meneliti bagaimana makna dibangun melalui konteks, ideologi, intertekstualitas, dan interaksi (Gee, 2014). Lanskap linguistik bukanlah kalimat-kalimat terisolasi, melainkan bagian dari wacana sosial yang lebih luas yang melibatkan nasionalisme, globalisasi, pariwisata, agama, kapitalisme, dan lain-lain.
Teks-teks publik sering kali mengandung makna simbolis yang melampaui struktur tata bahasa, misalnya, penggunaan bahasa kata dasar sering kali melambangkan kecepatan, efektivitas, dan bukan keakuratan tata bahasa. Sebuah papan imbauan yang bertuliskan “Parkir Karyawan” mungkin tampak tidak benar dari segi tata bahasa menurut norma-norma preskriptif (sering kali ambiguitas dijadikan senjata untuk menyalahkan sementara belum pernah ada karyawan yang menafsirkan secara lugu bahwa tempat bertengara tersebut mereka jadikan untuk titik berkumpul dan lupa bekerja), namun analisis wacana mengungkapkan fungsi persuasif dan emosionalnya dalam budaya konsumen. Tata bahasa tradisional, dengan berfokus secara sempit pada struktur kalimat, mengabaikan dimensi ideologis dan simbolis yang lebih luas ini. Pengapaian tentang kemampuan mata melihat tanda saat pengamat tengah bergerak, kepraktisan, dan kemencolokan diabaikan dalam tata bahasa tradisional dengan berlindung pada perisai ambiguitas meski pada praktiknya tidak ada karyawan yang benar-benar “memarkir” tubuhnya pada arena bertengara “Parkir Karyawan”. Sampai hari ini, belum ada seseorang yang keluar dari kamar mandi diguyur air gara-gara membaca tulisan di kamar mandi “Setelah pakai, harap diguyur”.
Ruang berpikir juga muncul ketika para analis mengabaikan sosiolinguistik, yang meneliti hubungan antara bahasa dan masyarakat pengguna bahasa. Perspektif sosiolinguistik mengakui bahwa variasi bahasa adalah hal yang wajar dan bermakna secara sosial, bukan sesuatu yang secara inheren salah (Wardhaugh & Fuller, 2015). Lanskap linguistik sering kali mencerminkan multibahasa, dialek lokal, identitas etnis, budaya anak muda, dan stratifikasi sosial. Pilihan bahasa publik mungkin secara sengaja menyimpang dari tata bahasa baku untuk mengekspresikan solidaritas, keaslian, atau perlawanan.
Dalam komunitas multibahasa, bentuk-bentuk linguistik hibrida sering muncul melalui praktik campur kode. Sebuah papan nama jalan atau spanduk komersial mungkin memasukkan dialek regional, bahasa gaul, atau variasi bahasa Inggris yang tidak sesuai dengan norma tata bahasa baku. Namun, analisis sosiolinguistik menunjukkan bahwa variasi semacam itu sering kali mencerminkan identitas sosial yang sah dan memenuhi strategi komunikatif.
Ruang berpikir ini menjadi sangat jelas terlihat dalam kebijakan bahasa dan kritik publik. Pihak berwenang pemerintah, pendidik, dan para mahasiswa jurusan bahasa sering kali menuntut standardisasi tata bahasa pada papan tanda umum untuk menjaga prestise linguistik dan integritas bahasa nasional. Di sisi lain, pemilik usaha, komunitas lokal, dan pengiklan memprioritaskan aksesibilitas, kreativitas, daya tarik ekonomi, serta keterlibatan pengguna bahasa. Oleh karena itu, beberapa pendapat dengan lantang menyuarakan bahwa akurasi lanskap linguistik tidak semata-mata bersifat linguistik, melainkan juga ideologis, politis, cergas, dan komersial.
Dell Hymes (1972) mengkritik pendekatan yang mengevaluasi bahasa yang semata-mata berdasarkan kompetensi gramatikal. Ia memperkenalkan konsep kompetensi komunikatif dan menekankan bahwa penggunaan bahasa yang efektif memerlukan pemahaman akan kesesuaian sosial dan kesesuaian kontekstual. Dalam lanskap linguistik, kompetensi komunikatif mungkin lebih penting daripada kepatuhan gramatikal yang ketat karena teks-teks publik dirancang untuk berinteraksi dengan audiens yang beragam dalam lingkungan sosial yang dinamis. Demikian pula, M. A. K. Halliday (1978) berpendapat bahwa bahasa harus dipahami melalui fungsi-fungsi sosialnya, bukan sekadar struktur formalnya. Dari perspektif Linguistik Fungsional Sistemis (Systemic Functional Linguistics), bentuk-bentuk linguistik dibentuk oleh tujuan komunikatif dan tuntutan kontekstual. Dengan perspektif ini, papan tanda publik tidak dapat dianalisis secara memadai tanpa mempertimbangkan peran fungsionalnya dalam masyarakat.
Selain itu, globalisasi telah memperparah ruang antara ini dengan meningkatkan hibriditas linguistik di ruang publik. Periklanan global, pariwisata, migrasi, dan budaya digital mendorong perpaduan bahasa yang kreatif yang acap kali melanggar norma-norma tata bahasa tradisional. Namun, bentuk-bentuk hibrida ini sering kali meningkatkan efektivitas komersial dan resonansi budaya. Pendekatan tata bahasa yang sepenuhnya tradisional kesulitan untuk menjelaskan realitas linguistik yang terus berkembang ini.
Analisis lanskap linguistik dapat pula disandingkan dengan linguistik media yang sering kali menampilkan “ketidakbenaran” pilihan kata seperti judul berita “Gubernur X Resmikan Empat Kantor Kelurahan”. Bisa jadi bahasa laras jurnalistik berada pada jenjang yang sama dengan bahasa ruang publik yang mempertimbangkan baik faktor linguistik maupun ekstralinguistik. Ruang berpikir lain dapat pula hadir ketika kita menyunting karya sastra ciptaan orang lain. Mencerabut wujud bahasa keluar dari kepentingan estetis dan pragmatis dan menganalisisnya menggunakan tata bahasa tradisional akan menjadi ruang yang menarik untuk dicermati.
Meskipun demikian, tulisan ini tidak menghakimi bahwa tata bahasa tradisional sama sekali tidak penting. Tata bahasa tradisional konon katanya tetap berkontribusi pada kejelasan dan komunikasi formal. Ambiguitas tata bahasa (harus dibedakan dengan ambiguitas yang diciptakan di dalam alam pikir penganalisis) yang berlebihan pada papan tanda publik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama dalam konteks resmi atau hukum (seperti Sumatera dan Sumatra). Namun, masalah muncul ketika kebenaran tata bahasa menjadi satu-satunya kriteria untuk mengevaluasi lanskap linguistik sementara makna sosial dan efektivitas komunikatif diabaikan.
Tarik ulur Tata Bahasa Tradisional dan Lanskap Linguistik inilah yang mungkin akan menjadikan upaya pembinaan bahasa bersifat kekal (baka; baki; langgeng;sinambung;lestari) karena akan selalu menghadirkan ruang berpikir antara “kebenaran bahasa” dan “kepentingan komunikatif”. Satu maujud yang dipandang dari dua atau tiga cara pandang yang berbeda. Selamat berpikir.
Penafian: Tulisan ini hanya berusaha memasukkan pembaca ke dalam ruang berpikir, bukan mencerminkan makar atau pembelotan intelektual penulis. Hanya pembaca yang mau ikut berpikir saja yang diharapkan menuntaskan pembacaan.
Sumber Rujukan
Gee, J. P. (2014). An introduction to discourse analysis: Theory and method (4th ed.). Routledge.
Halliday, M. A. K. (1978). Language as social semiotic: The social interpretation of language and meaning. Edward Arnold.
Hymes, D. (1972). On communicative competence. In J. B. Pride & J. Holmes (Eds.), Sociolinguistics (pp. 269–293). Penguin.
Landry, R., & Bourhis, R. Y. (1997). Linguistic landscape and ethnolinguistic vitality: An empirical study. Journal of Language and Social Psychology, 16(1), 23–49. https://doi.org/10.1177/0261927X970161002
Levinson, S. C. (1983). Pragmatics. Cambridge University Press.
Robins, R. H. (1997). A short history of linguistics (4th ed.). Longman.
Shohamy, E., & Gorter, D. (Eds.). (2009). Linguistic landscape: Expanding the scenery. Routledge.
Wardhaugh, R., & Fuller, J. M. (2015). An introduction to sociolinguistics (7th ed.). Wiley Blackwell.